Meskipun sangat sering sekali dalam pengetikan naskah Ketikan kita menggunakan Warna Hitam, karena memang warna Hitam ini digunakan sebagai warna resmi dan standar dalam pengetikan documen resmi, akan tetapi kita sebenarnya dapat merubah warna Background dan huruf dalam ketikan. Perhatikan Gambar Dibawah ini
1. Blok huruf yang akan kita ganti warnanya.Setelah kita blok kemudian kita klik Tombol seperti gambar dibawah ini
Pada Tombol A diatas digunakan untuk membuat Background warna, sedangkan pada gambar B digunakan untuk mengubah warna huruf yang akan kita tulis.
3. Untuk pemilihan warna klik bagian segitiga kecil yang menghadap ke bawah pada gambar di atas, maka hasilnya akan seperti gambar dibawah ini
4. pada Gambar diatas, sebelah kiri menunjukkan warna untuk mengganti Background, sedangkan gambar sebelah kanan untuk mengganti warna huruf yang akan kita ganti.v
Post a Comment